INILAHCOM, Jakarta - Ketua II Dewan Pimpinan Korpri Nasional (DPKN) Dwi Wahyu Atmadji menjelaskan aparatur sipil negara (ASN) yang termasuk dalam kategori jabatan fungsional umum (JFU) tidak memiliki kompetensi spesifik.
“Mereka (JFU) ini memang tidak memiliki kompetensi spesifik,” kata Dwi, di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Pernyataan ini menanggapi ungkapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang menyebutkan, sekitar 64 persen ASN hanya memiliki kualifikasi setingkat kerani alias juru ketik. Artinya, kemampuan mayoritas ASN hanya bersifat administratif. "64 persen kompetensi ASN kemampuannya hanya juru ketik. Bagaimana negara bisa maju?" kata Menteri Asman, kemarin.
Dwi melanjutkan, strategi pemerintah agar para ASN itu makin berdaya kompetitif adalah dengan memberikan pelatihan. Tujuannya agar mereka memiliki kompetensi spesifik sesuai minat dan kebutuhan organisasi.
“Oleh karena itu, Korpri mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memetakan kondisi ASN di instansi masing-masing, untuk kemudian menyusun program pengembangannya,” kata Dwi Wahyu Atmadji menawarkan solusi.
Sehingga, kata Dwi, secara bertahap setiap pegawai negeri sipil tadi memiliki kompetensi spesifik yang diperlukan instansinya. Menurutnya, dengan anggota Korpri yang berkompetensi dan berintegritas akan menghasilkan kinerja yang sangat diperlukan bangsa ini untuk maju dan sejahtera.
Menteri PANRB Asman sebelumnya menyatakan pihaknya tengah menyiapkan program bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui program itu, ASN diberikan pelatihan. Menurut Asman, kebijakan itu diambil agar pegawai yang kemampuannya dinilai kurang, tidak perlu diberhentikan.
"Setiap enam bulan sekali kita berikan kursus singkat sehingga nanti kebutuhannya ke mana, kita arahkan kemampuannya ke situ. Kami tidak bisa mengurangi mereka. Kita harus upgrade kemampuan mereka," ujar Asman.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS yang tercatat saat ini sekitar 4.498.643 orang. Dari jumlah itu berdasar jenis jabatan dan gender, PNS di jabatan struktural diisi 332.112 pria dan 144.462 wanita.
Untuk jabatan fungsional tertentu (JFT) posisi wanita menempati urutan terbanyak dengan jumlah 1.386.025 orang. Sedangkan PNS pria dengan jabatan JFT berjumlah 914.325 orang. Berbeda dengan JFT, jabatan fungsional umum atau JFU tadi terdiri 1.049.743 PNS pria, disusul 671.976 orang wanita. [*]
Korpri Dorong PNS Kembangkan Kompetensi
Baca Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar