Laman

Kamis, 28 Februari 2019

Imunoterapi Belum Ditanggung BPJS

INILAHCOM, Jakarta - Kendala imunoterapi adalah biaya yang masih tinggi karena belum ditanggung BPJS Kesehatan.

"Sepanjang tahun 2010, data dari Poliklinik Onkologi Paru RS Persahabatan tercatat kasus baru hampir 1.500 per tahun, atau sekitar 6 orang per hari. Dan sampai 2018 angkanya terus meningkat, baik pada laki-laki maupun perempuan,"kata dr. Sita Andarini SpP(K), Ph.D, dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis,(28/02/2019).

Kanker paru menyebabkan 27 persen kematian yang disebabkan oleh kanker, atau menjadi penyebab ke-5 dari seluruh penyebab kematian di seluruh dunia, dan saat ini naik menjadi peringkat ke-5.

Pada pria, kanker paru menjadi kanker yang paling sering ditemukan setelah kanker prostat dan pada wanita, menduduki peringkat kedua setelah kanker payudara.

Namun baik pada wanita maupun pria, kanker paru adalah penyebab  kematian nomer satu karena kanker.

Faktor risiko utama kanker paru adalah rokok. Perokok memiliki risiko kanker paru 13,6 kali lipat lebih besar dibandingkan orang yang tidak merokok.

Pada perokok pasif risiko lebih besar 4 kali lipat dibandingkan orang yang tidak pernah terpapar asap rokok.(tka)


Imunoterapi Belum Ditanggung BPJS
Baca Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar