Laman

Minggu, 17 Desember 2017

Pentingnya Program Internsip untuk Para Dokter

INILAHCOM, Jakarta - Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia di bidang kedokteran.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 tahun 2004. Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 tahun 2004 dan perkembangan global dalam etika praktik kedokteran mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh dijadikan objek praktik mahasiswa kedokteran.

Hal ini dilakukan untuk menghormati hak-hak azasi pasien. Adanya perubahan mendasar dalam pengendalian praktik kedokteran berdampak pada proses pendidikan dokter, khususnya masa pendidikan klinik selama masa kepaniteraan klinik. Selama masa kepaniteraan klinik, mahasiswa tidak Iagi menangani pasien seoara mandiri tanpa supervisi yang ketat. Tanggung jawab mutu pelayanan dan legal aspek selama kepaniteraan klinik berada pada pembimbingnya.

Melihat perkembangan tersebut, untuk meningkatkan kemahiran, kinerja, dan pemandirian, serta menerapkan standar kompetensi yang dicapai selama pendidikan, serta menerapkan standar profesi dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran maka diperlukan proses pelatihan keprofesian pra-registrasi.

Proses tersebut menjadi prasyarat dan dilaksanakan sebelum mendapat kewenangan praktik kedokteran berupa Surat Tanda Registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia. Proses ini dikenal di berbagai negara sebagai program internship atau housemanship yang berlangsung selama 2 tahun.

Di beberapa negara Eropa program ini berlangsung selama 3 tahun setelah lulus pendidikan dokter. Di Indonesia, disepakati berlangsung 1 tahun setelah lulus dokter dan telah memiliki Sertifikat Kompetensi.

"Lulus dokter ditandai dengan ijazah dokter dan telah mengucapkan sumpah dokter, sedangkan Sertifikat Kompetensi diperoleh dari Kolegium Dokter Indonesia melalui Uji Kompetensi Dokter Indonesia," papar Menteri Kesehatan (Menkes) RI , Nila F Moeloek, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Di Indonesia secara resmi program ini telah dibahas dan disepakati oIeh Kementrian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Pendidikan Nasional sejak tahun 2008. Penyelenggaraan program internsip dokter di Indonesia berdasarkan kepada Undang-undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter, sementara itu pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.39/Menkes/Per/VIII/2017 tentang Penyelengaraan Program Internsip Dokter Dan Dokter Gigi.

Konsil Kedokteran Indonesia yang bertugas melakukan registrasi bagi dokter dan memberi kewenangan untuk praktik kedokteran teIah menerbitkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 1/KKI/Per/2010 tentang Registasi Dokter Program Internsip. Komite Internsip Dokter Indonesia sebagai Pelaksana Program Internsip Dokter telah diangkat dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Meinteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/I/MENKES/500/2017 tentang Komite lnternsip Dokter Indonesia masa bakti 2017 2020.

Pelaksanaan Progam internsip Dokter untuk pertama kali dilaksanakan di Sumatera Barat pada buIan Maret 2010. Pelaksanaan ditandai dengan Soft Launching Internsip oIeh Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Nasionai di Padang pada tanggal 22 Februari 2010.

Peserta pertama yang mengikuti PIDI adalah dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan saat ini peserta yang mengikuti PIDI berasal dari 73 - 75 Fakultas Kedokteran.

Sampai dengan Bulan November 2017, sebanyak 10.756 dokter telah mengikuti Program Internsip yang ditempatkan di 34 Provinsi di Indonesia.

Untuk tahun 2017 diperkirakan sebanyak 11.250 12.000 dokter yang akan mengikuti PIDI. Sementara jumIah dokter pendamping baru yang dibutuhkan untuk mendampingi dokter peserta internsip adaIah 2.164 orang, dengan ratio 1 : 5.

Program ini menempatkan dokter di fasiIitas peIayanan kesehatan yaitu Rumah Sakit dan Puskesmas.(tka)


Pentingnya Program Internsip untuk Para Dokter
Baca Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar