INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum DPN Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Korpri harus dapat memetik pelajaran dari masa lalu dalam hal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Anggota Korpri jangan sampai terjebak konflik kepentingan yang bertebaran, sehingga PNS tidak profesional lagi," katanya terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/10/2016).
Satu Oktober adalah hari selamatnya bangsa Indonesia dari malapetaka Gerakan 30 September (G30S). Dulu Gerakan 30 September disingkat G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober).
Peristiwanya sama saja, yakni sebuah kejadian selewat malam pada 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di saat tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta.
Terlepas dari motif dan tujuan G30S sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia, Korpri menyikapi peristiwa tragis itu sebagai batu ujian dari netralitas TNI/ABRI dan PNS sebagai aparat negara. Sungguh mahal taruhannya jika aparatur negara ikut 'cawe-cawe' dan berpihak dalam percaturan politik.
Tengoklah sejarah, berapa banyak pegawai negeri yang ikut terbawa-bawa peristiwa Gestapu ini. Mereka menjadi bulan-bulanan lantaran dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI. Ada yang terbunuh, meringkuk dalam sel tahanan. Bahkan keluarganya ikut terseret-seret stigma negatif gerakan itu. PNS pun menjadi terkotak-kotak dan terbelah, tidak tegak dalam satu garis komando berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI.
Dalam kaitannya dengan Pilkada serentak 2017 mendatang, Zudan mewanti-wanti anggotanya agar jangan mau kalau ada pihak yang memaksa dan menyeret-seret PNS agar mendukung salah satu calon. Dia meminta agar ditolak dengan tegas.
"Jangan takut dipecat, karena memberhentikan PNS itu tidak bisa sembarangan dan diatur UU. Bahkan kalau perlu semua ASN setempat mundur dari jabatan atau mogok kerja sebagai bentuk solidaritas," tegas dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa. Sebagai anggota Korpri semua ASN harus menghayati Panca Prasetya Korpri khususnya untuk menjaga kesetiakawanan sebagai sesama anggota Korpri.
Zudan mengibaratkan, Korpri adalah mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN aktivitas negara bisa berhenti, dan lumpuh. Bisa dibayangkan akibatnya dalam suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri.
Kemudian di saat bersamaan sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Tak pelak aktivitas pemerintah daerah bisa sangat terganggu. "Visi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.
Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu waswas. Sebab, karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi.
"Seluruh anggota Korpri saya minta untuk kembali menghayati dan melakukan reaktualisasi Panca Prasetya Korpri yang diwujudkan melalui kerja-kerja profesional yang penuh inovasi, integritas dan semangat pantang menyerah," kata Zudan memberi dorongat semangat.
Dalam konteks ini, ulas Zudan, profesionalitas dan netralitas adalah seperti mata uang dengan dua sisi. Fokus bekerja profesional adalah pada pencapaian kinerja yang sudah dituangkan dalam program daerah yang ada dalam RPJMD dan RKP. [*]
Korpri: Netralitas PNS, Bercerminlah ke G30S PKI
Baca Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar