INILAHCOM, Jakarta - Tuntutan masyarakat semakin mendesak terhadap transparansi, akuntabilitas, dan good governance atau tata pemerintahan yang baik. Untuk itu kultur birokrasi harus menyerupai korporasi yang mengedepankan kerja cerdas dan semangat persaingan yang moderat.
“Sebagai pemegang mandat di negara ini, rakyat menginginkan pelayanan publik yang optimal. Maka spirit Korpri untuk profesional dalam melayani dan tidak lagi dilayani, itu merupakan keharusan,” ujar Ketua I Dewan Pengurus Nasional Korpri Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Pria yang akrab dipanggil Donny ini mengatakan Korpri yang didirikan pada 29 November 1971 masih sering diidentikan dengan kerja amatiran dan birokrasi yang berbelit-belit. Padahal saat ini, semua anggota Korpri harus berfikir lebih maju dan moderen dibandingkan dulu.
Donny menginginkan agar kultur birokrasi menyerupai kultur korporasi yang mengedepankan kerja cerdas dan semangat persaingan yang moderat. Dengan mengadopsi kultur korporasi, maka para aparatur sipil negara (ASN) ini akan mengedepankan kompetisi dengan diferensiasi terstruktur, dan membangun kapasitas, keahlian dan kompetensi personal.
“Siapa yang memiliki kapasitas kinerja, kualifikasi dan kompetensi yang lebih bagus itulah yang akan tampil. Tidak ada lagi yang namanya koneksi-koneksian,” ujar alumnus STPDN Semarang dan Fisipol UGM Yogyakarta ini.
Penyandang gelar Master in Development Management dari Asian Institute of Management, Filipina ini bersyukur bahwa pemerintah menyokong profesionalisme ASN dengan melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan remunerasi. “Ada prinsip equal pay for equal work,” katanya.
Bagi pegawai negeri yang kinerja, kualifikasi dan kompetensi dan intensitas waktu kerjanya berlebih, maka perbaikan remunerasi itu terasa wajar. Tapi kalau ada pegawai negeri yang mendapat remunerasi yang lebih dengan kinerja biasa-biasa saja, Itu sangat tidak wajar.
Perbaikan kinerja berdasarkan kompetensi ini bisa ditunjang dengan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kinerja. Dan ini bukan sesuatu yang menyulitkan. Reydonnyzar yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa anggaran daerah saat ini sudah jauh meningkat, yakni mencapai sepertiga dari nilai APBN 2016 yang mencapai Rp2.095,72 triliun.
“Dulu cuma seper-18, malah seper-20 jatah APBN yang didistribusikan ke daerah. Sekarang seiring dengan dinamika otonomi daerah, dengan UU 22 Tahun 1999 semangatnya sudah memperbesar porsi daerah. Dana yang ditransfer ke daerah, termasuk termasuk dana desa sekarang yang dibagikan ke daerah mencapai Rp 770,2 triliun,” ujar Donny. [*]
Korpri Dituntut Kerja Cerdas Mirip Korporasi
Baca Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar