INILAHCOM, Jakarta - Momen kehamilan dan persalinan merupakan proses fisiologis yang akan dialami oleh hampir setiap perempuan.
Tak sedikit selama perjalanannya, calon Ibu baru dihadapkan sejumlah pilihan, salah satunya menentukan jasa tenaga kebidanan.
Pemilihan bidan ataupun dokter kandungan tentu dilakukan oleh setiap perempuan berdasarkan banyak pertimbangan. Untuk mengetahui beberapa alasannya, GueSehat melakukan sebuah survei secara online selama sepekan.
Ada 824 perempuan dari seluruh Indonesia yang mengisi survei. Sebanyak 638 responden (77,4 persen) perempuan memilih untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Ada beberapa faktor yang membuat para perempuan merasa lebih nyaman untuk mengonsultasikan kehamilannya kepada dokter kandungan.
Faktor utama yang paling menonjol adalah ketersediaan fasilitas dan pelayanan yang lengkap.
Sebanyak 385 perempuan atau sekitar 60,3 perempuan dari total responden memilih alasan ini ketika memutuskan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Faktor lain yang juga cukup menjadi pertimbangan adalah dokter kandungan dirasa memiliki kompetensi lebih baik dibandingkan bidan (31,2 persen atau 199 responden).
Sedangkan 5,8 persen atau 37 responden memilih dokter kandungan karena memang ada kondisi medis selama kehamilan.
Kepercayaan terhadap kompetensi serta ketersediaan fasilitas inilah yang juga membuat Marsha Pranoto (34) lebih memilih untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Ibu dari 4 orang anak ini mengaku bahwa sejak kehamilan pertamanya, ia selalu memilih jasa dokter kandungan.
“Karena kayaknya lebih percaya dokter aja. Terus kan kalau dokter di rumah sakit. Jadi nanti untuk melahirkannya, segala peralatan juga lebih terjamin,” jelas Marsha seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Sabtu, (29/06/2019).
Jika dilihat lebih lanjut, keberadaan dokter kandungan yang umumnya ada di kota besar serta kompetensi yang dimiliki, memang membuat pelayanan kebidanan dokter kandungan dirasa lebih lengkap.
Jika ada kasus-kasus tertentu dalam kehamilan atau persalinan, maka harus ditangani oleh dokter kandungan.
"Karena yang memiliki kompetensi itu adalah dokter spesialis. Selain itu, pemeriksaan USG saat ini juga hanya dapat dilakukan di dokter kandungan,” jelas dr. Ulul Albab, Sp.OG., selaku Sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Cabang Jakarta.
Masih menurut dr. Ulul, kalaupun seorang bidan melakukan pemeriksaan USG, ia tidak bisa bertindak sebagai seorang expertise atau menyimpulkan kondisi kehamilan.
Untuk saat ini, jumlah dokter kandungan di seluruh Indonesia sendiri yang sudah tercatat oleh POGI sekitar 4.036 dokter.
Sayangnya, jumlah ini belum tersebar secara merata di seluruh Indonesia. Sebagian besar masih terpusat di kota-kota besar. Tidak heran jika akses untuk ke dokter kandungan masih menjadi pertimbangan bagi beberapa wanita.
Namun meski dalam beberapa hal, misalnya fasilitas pelayanan, bidan dan dokter kandungan berbeda, nyatanya hal ini tidak lantas menjadikan peran bidan tergantikan oleh dokter kandungan. (tka)
Pilih Mana, Bidan atau Dokter Kandungan?
Baca Selanjutnya